Cari Blog Ini

Rabu, 16 Maret 2011

NARKOBA DAN REMAJA


BAB.I  PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
                   Makalah yang berjudul bahaya narkoba bagi remaja ini kami tujukan kepada remaja, mahasiswa, pelajar atau pun halayak ramai yang yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkoba yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan harapan semoga makalah yang sedemikian sehingga singkat ini bisa  membantu dan menambah  wawasan anda tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri.

1.2  Tujuan
                   Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bagsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghacur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berfikir jernih.  Akibatnya, generasi penerus bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan  tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkotika ini adalah kaum muda dan remaja.
                   Makalah ini bertujuan untuk:
1.      Sebagai pengaetahuan bagi para remaja temtang bahsa narkoba bagi dirinya
2.      Sebagai sebuah resensi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba



BAB.II  TELAAH PUSTAKA

2.1  Apa itu Narkoba
                   Menurut WHO(1982)
       Semua cat cair, padat, dan gas yang dimasukkan kedalam tubuh yang bisa merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air, dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
             Disini akan kami menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah
1.      Narkotika adalah zat / obat yang berasal dari tanaman atau sintesis maupun semi sintesis yang dapat menurunkan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2.      Psikotropika adalah zat / obat alamiah atau sintesis bukan narkoba. Yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
3.      Zat adiktif adalah bahan lain yang bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaanya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Misal: alkohol, rokok, dan cofein.






2.2  Bahaya Narkoba bagi Remaja
                   Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian lama kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari. Karena pemuda dianggap sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, yang semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda-pemuda tersebut tidak dapat berfikir jernih. Akibatnya, geerasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkotika ini adalah kaum muda dan remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat  mengincar anak didik kita kapan saja.
       Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarng. Sematara nafsa merupakan singkatan dari narkotika, alkohol dan zat-zat adiktif lainnya (obat-obatan terlarang, bahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai kertergantungan terhadap obat-obatan tersebut). Kedua istilah tersebut sering untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafsa lebih luas lingkupnya.
       Narkotika berasal dari 3 jenis, yaitu candu, ganja dan koka. Ketergantunagn obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengkonsumsi  obat-obatan terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman, bahkan perasaan sakit yang luar biasa pada tubuh. (Yusuf, 2004:34)




2.3  Bahaya bagi Pelajar
                   Di Indonesia, pecandu narkoba ini perkembangannya sangat pesat. Para pecandu narkoba itu umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau pelajar.
                   Pada awalnya pelajar yang mengkonsumsi narkoba biasaya diawali dengan perkenalannya rokok. Karena kebiasan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiaaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
             Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remajaa adalah sebagai berikut:
1.      Perubhan dalam sikap, pengarai dan kepribadian
2.      Seringnya membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran
3.      Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah
4.      Sering menguap, mengantuk dan malas
5.      Tidak memperdulikan kesehatan diri
6.      Suka mencuru untuk membeli narkoba








2.4  Upaya Pencegahan
                   Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar sudah seyogyanya  menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
                   Apapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahahya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
       Kemudian penyampaian dari orang tua itu sendiri dengan memberikan kasih sayang pada putra-putrinya, agar mereka merasa tentram. Sementara pihak sekolah harus melakukan pengawasan ketat terhadap garak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran transaksi narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
                   Yang tak kalah penting adalah pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan pada siswa. Karena salah satu sebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan pendidikan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela ini pun, akhirnya mereka jalani.
       Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pelajar, dan sebagai ornag tua, harus sigap dan waspada akan bahaya narkoba ynag sewaktu-waktu dapat menjerat anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut diatas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk meruluskan genarasi yang cerdas dan tangguh dimasa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.



BAB.III  PENUTUP


                   Akhirnya makalah yang berjudul dampak narkoba bagi remaja saat ini telah selesai dan semoga makalah yang sedemikian singkAt ini bisa bermanfaat bagi kita semua baik itu bagi kalangan mahasiswa, pelajar umum sehingga bisa mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa menggerogoti moral kita dan sebagai generasi muda maka kita harus menyadari bahwa kita sebagai tulang punggung bangsa sekaligus bertanggung jawab atas kamaunan bangsa ini.
















 BAB.IV  KESIMPULAN

                   Dari makalah diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
1.      Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf  dan bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
2.      Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang dapat merusak norma dan ketentraman umum.
3.      Menimbulkan dampak negatif yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar