Cari Blog Ini

Rabu, 16 Maret 2011

Perkembangan Demokrasi DI Indonesia


Perkembangan Demokrasi DI Indonesia
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos’ artinya rakyat dan ‘kratos/krateinartinya pemerintahan. Jadi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yang artinya: pemerintahan di mana rakyat memegang peranan penting. Itulah pengertian demokrasi dilihat dari asal katanya.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Bentuk-bentuk demokrasi yang ada di Indonesia
1.            Demokrasi Desa
Menurut Mohammad Hatta dalam Padma Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepala desa dan adanya rembug desa. Itulah yang disebut “demokrasi asli”.
                Demokrasi desa memiliki lima unsur atau anasir, yaitu :
a.       rapat
b.      mufakat
c.       gotong-royong
d.      hak mengadakan proses bersama
e.      hak menyingkirkan dari kekuasaan raja absolut
Demokrasi Indonesia modern menurut Hoh. Hatta harus meliputi tiga hal, yaitu :
a.                   demokrasi di bidang politik
b.                  demokrasi di bidang ekonomi
c.                   demokrasi di bidang sosial

2.            Demokrasi Pancasila
Sebagai ideologi nasional, pancasila berfungsi sebagai :
1.                   cita-cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam mebuat dan menilai keputusan politik
2.                   alat pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi produser penyelesaian konflikyang terjadi.

Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila tersebut adalah sebagai berikut.
a.                   Kedaulatan Rakyat
b.                  Republik
c.                   Negara Berdasarkan atas Hukum
d.                  Permintaan yang Kontitusional
e.                  Sistem Perwakilan
Demokrasi pancasila dapat diartikan secara luas maupun sempit, sebagai berikut.
1.                   Secara luas demokrasi pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.
2.                   Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakialan.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dilaksanakan dalam berbagai kurun waktu, yaitu:
1.       Kurun waktu 1945 – 1949
Pada periode ini sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan darurat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Misalnya, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang semula berfungsi sebagai pembantu Presiden menjadi berubah fungsi sebagai MPR. Sistem kabinet yang seharusnya Presidensil dalam pelaksanaannya menjadi Parlementer seperti yang berlaku dalam Demokrasi Liberal.

2.       Kurun Waktu 1949 – 1950
Pada periode ini berlaku Konstitusi RIS. Indonesia dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut ialah Demokrasi Parlementer (Sistem Demokrasi Liberal). Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden hanya sebagai lambang. Karena pada umumnya rakyat menolak RIS, sehingga tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.

3.       Kurun Waktu 1950 – 1959
Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950. Karena Kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar,masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya.Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai denganjiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaanketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dannegara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapaimasyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 sertatidak berlakunya UUDS 1950.

4.       Kurun Waktu 1959 – 1965
Pada periode ini sering juga disebut dengan Orde Lama. UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem demokrasi terpimpin. Menurut UUD 1945 presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, presiden danDPR berada di bawah MPR. Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat Pancasila adalah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, akan tetapi presiden menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak ditangan ‘Pemimpin Besar Revolusi”.Dengan demikian pemusatan kekuasaan di tangan presiden. Terjadinya pemusatankekuasaan di tangan presiden menimbulkan penyimpangan dan penyelewenganterhadap Pancasila dan UUD 1945 yang puncaknya terjadi perebutan kekuasaanoleh PKI pada tanggal 30 September 1965 (G30S/PKI) yang merupakan bencananasional bagi bangsa Indonesia.

5.       Kurun Waktu 1966 – 1998
Periode ini dikenal dengan sebutan pemerintahan Orde baru yang bertekadmelaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Secara tegas dilaksanakan sistem Demokrasi Pancasila dan dikembalikan fungsilembaga tertinggi dan tinggi negara sesuai dengan amanat UUD 1945.
Dalam pelaksanaannya sebagai akibat dari kekuasaan dan masa jabatan presidentidak dibatasi periodenya, maka kekuasaan menumpuk pada presiden, sehinggaterjadilah penyalahgunaan kekuasaan, dengan tumbuh suburnya budaya korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN). Kebebasan bicara dibatasi, praktek demokrasi menjadisemu. Lembaga negara berfungsi sebagai alat kekuasaan pemerintah. Lahirlah gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa yang menuntut reformasidalam berbagai bidang. Puncaknya adalah dengan pernyataan pengunduran diriSoeharto sebagai presiden.

6.       Kurun Waktu 1998 - sekarang (Orde Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalahdemokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, denganpenyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidakdemokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negaradengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu padaprinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembagaeksekutif, legislatif dan yudikatif. Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR - MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Setelah kemerdekaan hingga sekarang setidaknya Indonesia telah menerapkan enam macam demokrasi yang berbeda. Pertama, demokrasi pancasila yakni pemerintahan darurat dalam rangka awal kemerdekaan. Kedua yakni Konstituti RIS, kemudian Demokrasi Parlementer yang sampai tujuh kali pergantian kabinet. Keempat zaman orde lama yang berakhir tragis dan selanjutnya zaman orde lama yang berakhir ricuh. Sekarang Indonesia pada masa reformasi, maksudnya seluruh rakyat Indonesia berhak mengemukaan pendapatnya tentang kebijakan pemerintahan yang berjalan.
Dalam beberapa hal, demokrasi yang pernah dijalankan Indonesia memiliki berbagai kelebihan dan kekurangan. Pada masa Demokrasi Pancasila, Indonesia belum ada kemajuan apa-apa. Ini dapat dimaklumi karena Indonesia baru merdeka dan masih belajar untuk mengurus negaranya. Selanjutnya pada masa Konstitusi RIS hanya membuat penentangan dari gerakan separatis agar kembali ke negara Kesatuan, karena mereka menganggap negara serikat bertentangan dengan azas negara Indoneia. Demokrasi Parlementer yang telah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali yang menyebabkan stabilitas negara tidak baik. Namun demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya. Pada masa orde lama, kemajuan di bidang militer dan ketenaran Soekarno sebagai pemimpin tertinggi negara Indonesia menyebabkan kewibawaan yang tinggi di mata dunia internasional dan kekuatan militer yang patut diperhitungkan di Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai kebijakan politik pada masa itu. Pada masa ini, Indonesia mengalami penyimpangan di bidang politik luar negeri, karena politik Indonesia mengarah kepada politik konfrontasi dan meninggalkan politik bebas-aktif. Ini menyebabkan retaknya hubungan dengan Malaysia dan berujung pada keluarnya Indonesia dari PBB. September 1965, zaman orde lama berakhir tragis. PKI memberontak di berbagai daerah. Presiden Soekarno tak dapat berbuat apa-apa karena kepentingan doktrin NASAKOM yang telah dibinanya bertahun-tahun. Selanjutnya kepemimpinan Indonesia diberikan kepada Jendral Soeharto. Pada masa orde baru yang dipimpin Soeharto ini, Indonesia mengalami tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik namun karena stabilitas keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Pemasungan ini sangat bertolak belakang sekali dengan hak setiap warga negara Indonesia yakni hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, berserikat dan bermasyarakat. Tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik ini terjadi karena tidak terlepas dari murahnya bahan pokok dan subsidi BBM. Pada masa Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun ini, Indonesia juga menata kembali politik luar negerinya. Hal ini dapat dilihat dari Indonesia kembali menjadi Anggota PBB, normalisasi hubungan dengan Malaysia, membangun ASEAN bersama empat negara lainnya, dan keikusertaan dalam beberapa organisasi internasional. Namun di balik kesuksesannya penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan. Lembaga pemerintahanyang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Virus korupsi ini juga menghinggapi presidennya dan sampai sekarang tak ada ujung permasalahannya, karena sang pelaku sudah dianggil Allah. Selain itu, pemasungan kebebasan berbicara ternyata menjadi bola waktu yang semakin membesar yang siap meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadi pada bulan Mei 1998. Pergolakan ini terjadi karena kengototan presiden untuk menaikkan harga BBM dan listrik pada saat krisis moneter. DPR menolak namun presiden tetap melaksanakan keputusannya. Presiden Soeharto yang tengah mengikuti KTT G-15 di Kairo meyakini keputusannya akan berhasilmenciptakan stabilitas politik dan ekonomi. Nyatanya, keadaan negara semakin tidak menentu dan krisi ekonomi tak ditemukan titik terang dan penyelesaiannya. Buntutnya aksi mahasiswa yang tadinya menginginkan perubahan berubah menuntut kemunduran Soeharto. Bentrokan dengan aparat tak terhindarkansehingga munculah Tragedi Trisakti dan Tragedi Semanggi yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998. Tragedi Trisakti ini membangkitkan luapan masyarakat. Puncaknya terjadi di Jakarta, aksi penjarahan, pembakaran dan pengerusakan oleh masa terjadi tak terkendali. Di pihak lain mahasiswa berduyun-duyun mendatangi gedung DPR/MPR dan mendudukinya. Menyikapi hal tersebut, pada 21 Mei 1998 pukul 09.00 di Gedung Istana Negara, presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri jabatan presiden. Runtuhnya Soeharto menjadi awal baru pembentukan pemerintahan reformasi. Selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa kali dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, ketidakstabilan keamanan dan politik serta KKN bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil yang jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi Indonesia sangat lemah di mata internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat. Namun demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan umum dengan diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Disamping itu pemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerah secara langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para rakyat kecil mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik sehingga masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik.
Secara keseluruhan, demokrasi di Indonesia belum memikirkan kaum lemah dan hanya memikirkan mereka yang kuat di kancah perpolitikan Indonesia. Bagi kaum lemah, demokrasi belum memberikan dampak ekonomi yang positif buat mereka. Inilah yang menjadi tantangan pemerintahan Indonesia yakni bagaimana meratakan demokrasi di Indonesia. Ini dapat dilakukan dari pejabat-pejabat yang bersifat egois dengan mencuru uang negara untuk kaum lemah. Dalam kaitannya dengan pemenuhan hak asasi manusia, demokrasi memiliki kaitan yang erat dengan pemenuhan hak asasi manusia, karena dengan demokrasi hak untuk berpendapat berserikat dn berkumpul sudah ditetapkan. Oleh sebab itu, segenap rakyat Indonesia harusnya memberikan aspirasi dan kritikan terhadap jalannya pemerintahan. Jika rakyat sudah mulai memberikan aspirasi dan kritikan, sebaiknya pemerintah memberikan informasi bagaimana memberikan suatu asirasi dan kritikan dengan baik, agar tidak ada lagi demonstrasi yang anarkis. Demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akan berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang seperti Indonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu mensejahterakan rakyatnya. Negara yang kuat tidak identik dengan otoritarianisme maupun militerisme.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar